Sehubungan dengan purnabaktinya salah satu Perangkat Desa yaitu Kelian Banjar Dinas Tiyingtali Kelod atas nama I Made Dika per tanggal 31 Desember 2025 sudah genap umur 60 tahun, maka perlu dilaksanakan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa.
Rapat pembentukan tim penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa Tiyingtali diselenggarakan pada hari ini, Senin tanggal 13 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Tiyingtali. Rapat ini dihadiri oleh Perbekel, Perangkat desa, BPD Desa Tiyingtali, Ketua KIM Desa Tiyingtali dan perwakilan tokoh masyarakat yang ada di masing-masing banjar.
Dalam sambutannya, Perbekel menyampaikan pentingnya proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa yang transparan dan akuntabel. Beliau menekankan bahwa siapa pun nanti disepakati menjadi Ketua Tim mohon kesediaannya untuk membantu Desa sampai terpilihnya satu orang Perangkat Desa. Dan tidak lupa juga menyampaikan terina kasih dan apresiasi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang hadir bersedia ikut terlibat dalam proses Penjaringan perangkat desa.
Setelah diskusi dan musyawarah, rapat memutuskan untuk membentuk tim penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa Tiyingtali yang terdiri dari beberapa orang yang dipilih berdasarkan kemampuan dan integritasnya. Tim ini akan bertugas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tiyingtali Tahun 2025 dengan susunan Panitia sebagai berikut :
Ketua : I Nyoman Orta Susila, S. Sos
Sekretaris : Dr. I Wayan Jatiyasa, S. Pd.,M.Pd
Anggota :
- Eka Lestari, S.Pd.SD
- Ni Komang Serina Dewi
- I Made Budiarta
- I Ketut Suryana
- I Komang Agus Sumerta
Dengan dibentuknya tim ini, diharapkan proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan calon perangkat desa yang berkualitas dan berintegritas.
Rapat ditutup dengan harapan bahwa tim penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan terbentuknya Tim ini diharapkan seluruh tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa bisa segera dilaksanakan.
Mari bersama-sama semangat membangun desa, dari untuk kita bersama!!!



