DESA TIYINGTALI IKUTI PRESENTASI DAN VERIFIKASI DATA DALAM VISITASI MONEV KIP TAHUN 2026

Desa Tiyingtali, Kabupaten Karangasem
Rabu, 23 September 2026

Desa Tiyingtali mengikuti kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di wilayah Kabupaten Karangasem. Dari 10 badan publik yang diajukan oleh Kabupaten Karangasem, yang terdiri dari unsur OPD, Kecamatan, dan Desa, sebanyak 7 badan publik dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan visitasi dan penilaian lebih lanjut.

Dalam tahapan visitasi ini, ketujuh badan publik yang dinyatakan lolos diberikan kesempatan untuk mempresentasikan pelaksanaan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah masing-masing. Presentasi tersebut menjadi kesempatan bagi setiap badan publik untuk menjelaskan bagaimana layanan informasi publik dilaksanakan, mulai dari penyediaan, pengelolaan, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Desa Tiyingtali diwakili oleh Sekretaris Desa Tiyingtali selaku Ketua PPID Desa Tiyingtali yang menyampaikan presentasi terkait pelaksanaan layanan PPID di Desa Tiyingtali. Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Desa didampingi oleh Kasi Pemerintahan selaku Operator PPID Desa Tiyingtali.

Setelah penyampaian presentasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan verifikasi data oleh Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Bali. Tim Penilai melakukan pendalaman terhadap informasi yang telah disampaikan serta melakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran data dengan kondisi serta dokumen pendukung yang dimiliki oleh Desa Tiyingtali.

Bagi Desa Tiyingtali, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik. Melalui layanan PPID yang baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi publik secara transparan, mudah diakses, jelas, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Tiyingtali berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Bali atas pelaksanaan visitasi dan evaluasi, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Desa Tiyingtali.

Keterbukaan Informasi Publik — Transparansi untuk Pelayanan Desa yang Lebih Baik.