
Hari ini Senin, tanggal 12 Januari 2025. BPD Desa Tiyingtali melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum resmi untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan desa selama satu Tahun Anggaran.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh 35 orang peserta, yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perbekel Desa Tiyingtali, Perangkat Desa, serta perwakilan lembaga-lembaga yang ada di Desa Tiyingtali. Kehadiran unsur-unsur tersebut mencerminkan partisipasi aktif dan sinergi antar lembaga desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Tiyingtali menyampaikan laporan pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Penyampaian laporan dilakukan secara terbuka dan rinci agar dapat dipahami oleh seluruh peserta musyawarah.
Selanjutnya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, serta masukan terhadap laporan yang telah dipaparkan. Diskusi berlangsung dengan tertib dan konstruktif, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui Musyawarah Desa Pertanggungjawaban ini, diharapkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan desa dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa serta hasil-hasil yang telah dicapai. Kegiatan ini juga menjadi evaluasi bersama guna meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Tiyingtali pada tahun anggaran berikutnya.





