Penetapan Suplayer Bahan Bangunan untuk Pembangunan Gedung Kantor

Pada tanggal 10 Mei 2024, Desa Tiyingtali mengadakan sebuah rapat penting yang dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tiyingtali, Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Tiyingtali, Kepala Tukang, Banjar Adat se-Kedesaan Tiyingtali, serta tiga Suplayer Penyedia Bahan Bangunan dan para tokoh masyarakat.

Rapat ini diadakan untuk membahas penetapan suplayer penyedia bahan bangunan dengan penawaran terendah dalam rangka kegiatan pembangunan Gedung Kantor Desa Tiyingtali. Pembangunan gedung kantor desa ini merupakan salah satu prioritas pembangunan di Desa Tiyingtali tahun ini.

Dalam rapat, Perbekel Desa Tiyingtali membuka pertemuan dengan menyampaikan latar belakang dan tujuan diadakannya rapat tersebut. Beliau menekankan pentingnya keterbukaan dan prinsip pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, dan transparan dalam memilih suplayer penyedia bahan bangunan.

Setelah diskusi yang cukup panjang, akhirnya disepakati bahwa UD Linggih Sari Bangunan terpilih sebagai penyedia bahan bangunan untuk kegiatan pembangunan Gedung Kantor Desa Tiyingtali. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan harga penawaran terendah, kualitas material yang terjamin, serta layanan purna jual yang memuaskan.

Perbekel Desa Tiyingtali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam rapat. Beliau berharap kerja sama yang baik dapat terjalin antara Desa Tiyingtali dan UD Linggih Sari Bangunan dalam mewujudkan pembangunan Gedung Kantor Desa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat ditutup dengan penandatanganan kontrak kerja sama antara Desa Tiyingtali dan UD Linggih Sari Bangunan. Diharapkan, dengan penetapan suplayer yang tepat, proses pembangunan Gedung Kantor Desa dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.