Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tiyingtali Berlangsung Sukses di Balai Pemaksan Agung Kertawarah

Tiyingtali, Karangasem – Suasana Balai Pemaksan Agung Kertawarah tampak penuh semangat dan antusiasme pada hari dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tiyingtali. Acara penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tiyingtali dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Camat Abang, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Karangasem yang dalam hal ini dihadiri oleh Staf Pendamping Koperasi, Pedamping Desa, Perbekel beserta Perangkat desa, lembaga-lembaga desa, serta calon pengurus koperasi yang telah disiapkan.

Musdesus ini menjadi tonggak awal berdirinya koperasi desa yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis gotong royong dan kemandirian. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda penting dibahas secara mufakat dan terbuka oleh seluruh peserta rapat. Adapun pembahasan yang dilakukan meliputi:

  1. Penetapan *nama koperasi, yaitu *Koperasi Desa Merah Putih Tiyingtali;
  2. Penetapan kedudukan/alamat koperasi di Desa Tiyingtali;
  3. Pembahasan mengenai bentuk koperasi;
  4. Penetapan wilayah keanggotaan koperasi;
  5. Penentuan jangka waktu berdirinya koperasi;
  6. Penetapan jenis koperasi;
  7. Pembahasan tentang usaha koperasi yang akan dijalankan;
  8. Penetapan besaran *simpanan pokok dan wajib anggota, serta *modal awal pendirian koperasi;
  9. Penetapan periode jabatan dan struktur pengurus serta pengawas;
  10. Pembahasan dan penyusunan Anggaran Dasar (AD) koperasi; dan
  11. Penetapan susunan pengurus dan pengawas koperasi.

Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa Koperasi Desa Merah Putih Tiyingtali akan memiliki jumlah keanggotaan awal sebanyak 250 orang. Struktur pengurus yang telah ditetapkan yaitu:

  • Ketua: I Gede Ardi Suantara
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Ni Nyoman Novita Anggarani
  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Ni Komang Serina Dewi
  • Sekretaris: Ni Made Widya Utami
  • Bendahara: Ni Luh Putu Hardiani, S.Pd.

Sementara itu, pembahasan lebih lanjut mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi akan dilaksanakan setelah terbitnya akta pendirian koperasi secara resmi.

Camat Abang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif pendirian koperasi desa ini. Beliau berharap koperasi ini mampu menjadi wadah yang inklusif dan produktif bagi masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga secara berkelanjutan.

Ketua BPD Desa Tiyingtali turut mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga desa untuk bersama-sama mendukung dan mengawal keberlangsungan koperasi ini. “Semangat gotong royong dan kebersamaan adalah kunci keberhasilan koperasi kita. Mari kita jaga dan majukan bersama,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Tiyingtali, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antarwarga desa dalam membangun perekonomian lokal yang lebih mandiri, adil, dan berkelanjutan.