Hari ini, Kamis 10 September 2026
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tiyingtali melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Tiyingtali Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Tiyingtali beserta Perangkat Desa, BPD Desa Tiyingtali, serta unsur dan lembaga terkait. Turut hadir pula perwakilan tokoh masyarakat dari masing-masing banjar di Desa Tiyingtali sebagai bagian dari keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Kehadiran para tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027, sehingga informasi terkait rencana dan program pembangunan desa dapat diteruskan dan disosialisasikan kepada masyarakat di masing-masing banjar.
Musyawarah Desa ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 dibahas bersama dengan memperhatikan kebutuhan, permasalahan, serta aspirasi masyarakat Desa Tiyingtali.
Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Tiyingtali bersama BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur terkait terus berkomitmen untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan keterlibatan dan sinergi seluruh unsur masyarakat, diharapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Tiyingtali.
Bersama Membangun Desa, Mewujudkan Tiyingtali yang Lebih Maju dan Sejahtera.