Tiyingtali, 7 April 2026 — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, Desa Tiyingtali menggelar rapat koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.
Rapat ini membahas langkah strategis menyusul capaian Desa Tiyingtali yang berhasil meraih peringkat kedua di Kabupaten Karangasem sebagai Replika Percontohan Desa Anti Korupsi berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025. Penilaian tersebut mengacu pada indikator Desa Anti Korupsi oleh KPK RI yang meliputi 5 komponen, 18 indikator, dan 79 evidence.
Selanjutnya, Desa Tiyingtali akan melaju ke tahap penilaian tingkat Provinsi bersama tiga desa lainnya, termasuk Desa Menanga dan Desa Macang.
Seluruh peserta rapat sepakat untuk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, dibahas pula pentingnya edukasi anti korupsi serta penguatan sistem pengawasan internal desa sebagai langkah pencegahan dalam menjaga integritas.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan keseriusan seluruh elemen desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan kerja sama yang solid, Desa Tiyingtali berharap dapat meraih predikat sebagai Desa Anti Korupsi serta senantiasa mengedepankan transparansi dalam pengelolaan Pemerintahan di Desa Tiy
DesaTiyingtali #AntiKorupsi #DesaBersih #KarangasemBangkit







