Kegiatan pelayanan kesehatan hewan kembali dilaksanakan di Balai Masyarakat Desa Tiyingtali pada hari Kamis, 23 April 2026. Dalam kegiatan ini, dilakukan vaksinasi HPR (Hewan Penular Rabies) serta tindakan sterilisasi dan kastrasi terhadap hewan peliharaan milik warga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies sekaligus pengendalian populasi hewan, khususnya anjing dan kucing. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi, dengan banyaknya warga yang membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan pelayanan.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem, total jumlah hewan yang mendapatkan pelayanan pada kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
Vaksinasi : 95 ekor
Sterilisasi/Kastrasi : 57 ekor
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem atas pelaksanaan kegiatan vaksinasi, sterilisasi, dan kastrasi di Desa Tiyingtali. Apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit rabies.











