Pemerintah Desa Tiyingtali secara resmi telah mengajukan pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih Tiyingtali ke notaris pada tanggal 2 Juni 2025. Langkah ini menjadi tonggak awal dalam upaya memperkuat perekonomian desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara profesional dan partisipatif.
Setelah proses pendaftaran dilakukan, pada tanggal 4 Juni 2025 Pengurus Koperasi melaksanakan penandatanganan di Kantor Notaris. Pada saat ini seluruh pihak masih menunggu terbitnya Akta Pendirian Koperasi dari notaris sebagai dasar hukum resmi untuk memulai operasional koperasi. Namun hingga saat ini, waktu pasti penerbitan akta tersebut masih belum dapat ditentukan.
Dalam pernyataan resmi dari tim pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tiyingtali, dijelaskan bahwa seluruh kegiatan koperasi akan dimulai segera setelah akta pendirian diterbitkan, termasuk rapat anggota dan penetapan program kerja koperasi dalam bidang usaha yang telah dirancang.
Kami mohon kesabaran dan dukungan dari seluruh anggota koperasi. Informasi terbaru mengenai perkembangan penerbitan akta pendirian akan kami sampaikan secara resmi kepada seluruh anggota.
Koperasi ini dirancang sebagai wadah ekonomi kerakyatan di Desa Tiyingtali, dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi. Melalui koperasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan, permodalan usaha kecil, hingga pengembangan produk lokal.
