MAKLUMAT PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA TIYINGTALI

Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Tiyingtali bahwa Kami Perbekel dan Perangkat Desa Tiyingtali senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pelayanan administrasi seperti pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, serta berbagai layanan lainnya dapat dilakukan pada jam kerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 15.15 WITA, setiap hari Senin sampai Kamis dan pukul 06.30 WITA hingga 13.00 WITA pada hari Jumat.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran proses administrasi. Adapun informasi lebih lanjut, dapat menghubungi petugas kami di nomor telepon (082 146 548 405) atau langsung mengunjungi kantor desa.

Demikian maklumat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama masyarakat kami ucapkan terima kasih.