Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan di Desa Tiyingtali. Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel Desa Tiyingtali beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua KIM Desa Tiyingtali, serta unsur terkait lainnya. Musdesus bertujuan untuk menetapkan calon KPM BLT Desa secara transparan dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima manfaat dari masing-masing perwakilan wilayah yang hadir agar bantuan yang disalurkan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung kesejahteraan warga Desa Tiyingtali.




