Rapat Pergantian KPM BLT DDS Tahun 2025 Digelar di Aula Kantor Desa

Hari ini, setelah pelaksanaan rapat koordinasi pertama, kegiatan dilanjutkan dengan rapat kedua yang membahas pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DDS) tahun 2025. Dalam rapat tersebut salah satu KPM atas nama Ni Wayan Siki, warga Banjar Dinas Tauka, digantikan karena telah meninggal dunia. Sebagai pengganti, ditetapkan I Komang Kaler yang juga berasal dari Banjar Dinas Tauka. Proses pergantian ini dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kondisi dan kriteria penerima yang sesuai ketentuan.