Siap dan Transparan: Desa Tiyingtali Jalani Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Bali

Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, Kamis 7 Mei 2026
Bukti komitmen nyata terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Hari ini, Kamis 7 Mei 2026, Bapak Perbekel Desa Tiyingtali didampingi Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, perwakilan Kelian Banjar Dinas, serta Ketua BPD menghadiri Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Bali yang dilaksanakan di Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem.

Desa Tiyingtali menjadi salah satu dari 3 desa di Kabupaten Karangasem yang mengikuti proses penilaian pada hari yang sama. Ini merupakan sebuah kehormatan dan tanggung jawab besar bagi kami.

Kegiatan penilaian ini dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Provinsi Bali yang dihadiri langsung oleh Bapak Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Bali. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten difasilitasi oleh Inspektur Pembantu Investigasi & Pengaduan Masyarakat Inspektorat Daerah Kab. Karangasem.

Keikutsertaan Desa Tiyingtali dalam penilaian ini adalah wujud komitmen kuat Pemerintah Desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan bebas dari korupsi menuju Desa Anti Korupsi.

Kami berharap Desa Tiyingtali memperoleh hasil terbaik dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penerapan pemerintahan yang jujur dan terpercaya.

Mohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Desa Tiyingtali.