Pada Jumat, 28 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan sosialisasi terkait pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies. Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Banjar Dinas Kertawarah, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan cara pengendalian penyakit rabies, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Rabies dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani dengan tepat.
Selain memberikan edukasi, acara ini juga akan disertai dengan kegiatan vaksinasi rabies dan depopulasi (kastrasi dan sterilisasi) pada anjing dan kucing. Hal ini merupakan upaya untuk mengendalikan populasi hewan yang dapat menjadi vektor penyakit rabies.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan hewan, pemerintah desa, dan tentunya organisasi serta masyarakat setempat . Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan dan manusia di wilayah tersebut.
Melalui sosialisasi dan tindakan pencegahan ini, diharapkan dapat menekan angka kasus rabies di Kabupaten Karangasem, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan sehat.