TIM SEBELAS PENYUSUN RKPDes TAHUN 2027 LAKUKAN PENGUKURAN USULAN KEGIATAN FISIK SEBAGAI DASAR PENENTUAN SKALA PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA

Rabu, 15 Juli 2026, Tim Sebelas Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Tiyingtali Tahun 2027 melaksanakan kegiatan pengukuran usulan kegiatan fisik peringkat kedua di masing-masing Banjar Dinas. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan desa agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas yang telah ditetapkan.

Kegiatan pengukuran ini dilaksanakan setelah Pemerintah Desa Tiyingtali pada Tahun Anggaran 2026 berhasil menyelesaikan pembangunan Rabat Beton Jalan di Banjar Dinas Tumingal dan Banjar Dinas Gamongan. Kedua kegiatan tersebut merupakan usulan peringkat pertama dari masing-masing banjar yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan desa, sekaligus menjadi dua kegiatan prioritas terakhir yang berhasil diselesaikan di Desa Tiyingtali. Dengan telah rampungnya kedua kegiatan tersebut, proses perencanaan kini berlanjut pada usulan kegiatan fisik peringkat kedua di setiap Banjar Dinas.

Pelaksanaan pengukuran hari ini didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tiyingtali selaku keterwakilan wilayah sebagai bentuk sinergi dan pengawasan dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Perlu diketahui bahwa usulan kegiatan yang diukur bukan merupakan usulan baru, melainkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan di masing-masing Banjar Dinas dan telah ditetapkan serta dibukukan dalam RPJM Desa Tiyingtali Periode 2022–2030. Tim Sebelas hanya melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran terhadap usulan-usulan tersebut sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Pada hari pertama pelaksanaan, Tim berhasil menyelesaikan pengukuran di empat Banjar Dinas, yaitu:
📍 Banjar Dinas Tiyingtali Kaler
📍 Banjar Dinas Celuk
📍 Banjar Dinas Tiyingtali Kelod
📍 Banjar Dinas Tauka

Selanjutnya, pengukuran akan dilanjutkan pada hari berikutnya di empat Banjar Dinas lainnya hingga seluruh lokasi usulan selesai ditinjau.

Kegiatan ini bertujuan memperoleh data lapangan yang akurat sebagai bahan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Tiyingtali Tahun 2027. Penentuan prioritas nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat penggunaan jalan oleh masyarakat, tingkat urgensi penanganan, manfaat dalam meningkatkan aksesibilitas warga, serta faktor-faktor teknis lainnya.

Hasil pengukuran tersebut selanjutnya akan dibahas kembali dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan kegiatan mana yang akan diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa. Dengan demikian, setiap pembangunan yang dilaksanakan di Desa Tiyingtali tetap mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Mari bersama mendukung proses perencanaan pembangunan Desa Tiyingtali agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.