Verifikasi Lokasi TPS3R di Tiyingtali

Pada hari ini Perbekel Desa Tiyingtali, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan perwakilan dari Banjar Adat serta Bandesa Adat Tiyingtali selaku pemilik lahan ikut serta dalam mendampingi Tim dari BPPW Bali dan Tim dari DLH Kabupaten Karangasem untuk verifikasi lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Tiyingtali.
Berdasarkan hasil rapat sebelumnya dengan Bandesa Adat se-Kedesaan Tiyingtali pada tanggal 23 Januari 2025, telah disepakati bahwa lokasi pembangunan TPS3R akan memanfaatkan tanah milik Desa Adat Tiyingtali. Lokasi tersebut berada di tepi jalan menuju Kertawarah, yang dinilai strategis karena aksesibilitasnya yang baik dan tidak terlalu dekat dengan permukiman warga.
Sebelumnya pada tanggal 5 April 2025 juga telah dilaksanakan rapat koordinasi Persiapan verifikasi hari ini. Dengan harapan bahwa Pengajuan Desa ini bisa lolos dan terealisasi tahun 2025.
Komitmen Desa Dinas berkolaborasi dengan Desa Adat menunjukkan sinergi positif antara pemerintahan desa, lembaga adat, serta instansi terkait dalam mendorong terwujudnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung program nasional pengurangan sampah serta memperkuat komitmen masyarakat Tiyingtali dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber. Mohon dukungan Masyarakat dalam mensukseskan kegiatan ini.