Pemerintah Desa Tiyingtali Tindaklanjuti Laporan Longsor di Gang Govinda, Batas Banjar Dinas Celuk dan Tiyingtali Kaler

Tiyingtali – Pemerintah Desa Tiyingtali dengan sigap menindaklanjuti laporan warga terkait kejadian tanah longsor yang terjadi di senderan jalan Gang Govinda, tepat di batas wilayah antara Banjar Dinas Celuk dan Banjar Dinas Tiyingtali Kaler. Longsor ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kejadian tersebut menyebabkan terganggunya akses pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut. Menanggapi situasi ini, pada Jumat, 9 Mei 2025, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Tiyingtali bersama Kelian Banjar Dinas Celuk dan Kelian Banjar Dinas Tiyingtali Kaler langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengukuran luas area yang terdampak longsor.

Hasil pengukuran ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan yang telah direncanakan. Pemerintah desa akan mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, khususnya melalui pos anggaran pemeliharaan dalam bentuk pengadaan bahan bangunan.

Pemerintah desa mengimbau kepada seluruh warga agar tetap berhati-hati saat melintasi Gang Govinda, terutama saat hujan, serta bersabar karena proses penanganan dan pemeliharaan jalan akan segera dilaksanakan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.