TIDAK ADANYA APARATUR DESA TERJERAT KORUPSI

Dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, Desa Tiyingtali, yang terletak di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, telah mengeluarkan sebuah surat resmi yang menegaskan bahwa tidak ada aparatur desa yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Surat yang ditandatangani oleh I Ketut Sunarda, S.Pd, selaku Perbekel desa, menjadi bukti komitmen pihak desa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.